
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).
Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie, yang juga bertindak sebagai anggota. Pembentukan komisi tersebut berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain Jimly, ada sembilan nama lain yang turut dilantik sebagai bagian dari komisi tersebut.
Rangkaian pelantikan dibuka dengan lantunan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keppres terkait tugas dan keanggotaan Komisi Reformasi Polri.
Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Presiden memimpin langsung pengucapan sumpah yang kemudian diikuti seluruh anggota komisi secara bersama-sama di hadapan para tamu undangan.
Lalu, siapa saja sosok yang dipercaya untuk duduk dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri? Berikut ulasan daftar anggota beserta gambaran mengenai pelantikan anggota Reformasi Polri, dirangkum dari berbagai sumber.
Daftar anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi Reformasi Polri diisi oleh para tokoh kunci di bidang hukum, pejabat kabinet, hingga mantan pimpinan institusi kepolisian. Total terdapat sepuluh anggota yang resmi dilantik untuk menjalankan agenda percepatan reformasi di tubuh Polri. Susunannya adalah sebagai berikut:
Ketua sekaligus anggota:
1. Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008
Anggota:
2. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4. Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri dan mantan Kapolri
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Mahfud MD – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri aktif
8. Jenderal (Purn) Idham Aziz – Eks Kapolri periode 2019–2021
9. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Eks Kapolri periode 2015–2016
10. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan reformasi kepolisian
Dengan hadirnya para figur yang berpengalaman dalam urusan tata kelola negara dan kepolisian, pemerintah berharap reformasi Polri dapat berjalan lebih terarah dan menghasilkan perubahan konkret bagi pelayanan keamanan publik di Indonesia.
Pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Rangkaian pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden mengenai penetapan anggota Komisi Reformasi Polri yang baru.
Usai pembacaan keputusan, seluruh anggota komisi mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan. Presiden Prabowo berdiri di hadapan mereka untuk memimpin sumpah, yang kemudian diikuti serempak oleh seluruh anggota. Dalam sumpahnya, Presiden mengucapkan:
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” kata Prabowo dan diikuti oleh para anggota Reformasi Polri.
Selesai mengucapkan sumpah, acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Ketua Komisi. Setelah seluruh rangkaian prosesi dituntaskan, Presiden Prabowo bersama jajaran pejabat negara memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Komisi Reformasi Polri.
Sejumlah menteri turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain:
1. Menko Polhukam, Djamari Chaniago
2. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
3. Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono
4. Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan
5. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno
6. Menteri Luar Negeri, Sugiono
7. Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi
8. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri sendiri merupakan salah satu komitmen Presiden Prabowo dalam menjawab keinginan publik terhadap perubahan sistem dan kinerja kepolisian. Komisi ini dibentuk untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan reformasi internal Polri yang semakin menguat pada penghujung Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan
Baca juga: IPR: Komisi Reformasi Polri bentuk responsif Prabowo terhadap aspirasi
Baca juga: Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.











